Revitalisasi Undang Undang, Tingkatkan Kesetaraan
Negara selaku pengayom masyarakat kini tak lagi mampu menjalankan peran nya secara baik. Alih alih sebagai pemangku kebijakan, seringkali apparatur Negara malah menjadi salah satu penindas bagi rakyatnya.
Kamis, (16/5) SIGAB bersama Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH)-UII mengadakan Focus Grup Discusion tentang Rancangan Undang Undang Penyandang Disabilitas yang baru. Bertempat di Kantor SIGAB acara ini juga dihadiri oleh beberapa gerakan yang aktif menangani persoalan penyandang disabilitas. Seperti PUSHAM UII, KARINA, HWDI, CIKAL Juga SABDA.