Analisis Kebijakan Pergub DIY Nomo 51 Tahun 2013 tentang Jamkessus
Analisis Kebijakan Jaminan Pemenuhan Difabel atas Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta: Pergub Nomor 51 Tahun 2013 tentang Jamkessus dan Implementasinya
Konteks Permasalahan
Analisis Kebijakan Jaminan Pemenuhan Difabel atas Kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta: Pergub Nomor 51 Tahun 2013 tentang Jamkessus dan Implementasinya
Konteks Permasalahan
Solider.or.id- Sleman. Center for Improving Qualified Activity in Live People with Disability (Ciqal), mengadakan sarasehan untuk mensosialisasikan hak-hak perempuan penyandang disabilitas yang selama ini mendapat berbagai bentuk diskriminasi. Sarasehan yang diselenggarakan di kantor Ciqal, Jambon, Trihanggo,Gamping, Sleman, Selasa (10/12/2013) ini, sekaligus memperingati Hari internasional penyandang difabilitas, hari hak asasi manusia (HAM), serta 16 hari tanpa kekerasan terhadap perempuan.
Hukum Acara Pidana dibuat adalah untuk melaksanakan peradilan bagi pengadilan dalam lingkungan peradilan umum dan Mahkamah Agung dengan mengatur hak serta kewajiban bagi mereka yang ada dalam proses pidana, sehingga dengan demikian dasar utama negera hukum dapat ditegakkan. Hukum Acara Pidana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 tahun 2012 tentang tahapan program, dan jadwal penyelenggaraan Pemiliham Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014.
Di bawah ini adalah bagan perubahan tahapan, program, dan jadwal pemilihan umum 2014. Silakan unduh melalui tautan di bawah ini.
Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 tahun 2012 tentang tahapan program, dan jadwal penyelenggaraan Pemiliham Umum Anggota Dewan Perwakilan rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014.
Di bawah ini adalah bagan perubahan tahapan, program, dan jadwal pemilihan umum 2014. Silakan unduh melalui tautan di bawah ini.
Peraturan pemerintah ini dibuat dalam rangka agenda pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Peraturan ini juga berusaha melakukan perlindungan dan pembinaan potensi penyandang disabilitas dengan bakat, pendidilkan, dan pengalamannya agar memperoleh kesejahteraan sosial. Peraturan ini juga menentukan ‘kecacatan’ seseorang dengan mempunyai kelainan yang sifatnya tetap dan tidak akan berubah selama 6 bulan.
Unduh produk hukum melalui tautan di bawah.
Produk hukum ini menjamin terwujudnya kesejahteraan anak melalui terpenuhinya kebutuhan pokok anak. Kesejahteraan ini meliputi penjaminan pertumbuhan dan perkembangan anak secara wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Undang-undang ini mengatur tanggungjawab orangtua terhadap kesejahteraan anak. Dalam pasal awal undang-undang ini termuat hak anak yang meliputi hak atas kesejahteraan, pelayanan, perlindungan, dan pemeliharaan. Usaha kesejahteraan anak dalam undang-undang ini meliputpembinaan, pengembangan, pencegahan, dan rehabilitasi.
Produk hukum ini mengatur transportasi jalan sebagai salah satu moda transportasi nasional yang diselenggarakan asas manfaat, usaha bersama, kekeluargaan, adil, dan merata, keseimbangan, kepentingan umum, kesadaran hukum dan percaya pada diri sendiri. Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dalam keseluruhan moda transportasi secara terpadu dengan memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Peraturan Menteri ini merupakan standar pelayanan minimal yang menjadi tolak ukur unit pelayanan terpadu. Pelayanan terpadu itu sendiri terdiri dari pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, pelayanan pengaduan, pemulangan dan integrasi sosial bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Tujuan adanya peraturan menteri ini adalah agar perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan minimal yang dibutuhkan.
Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan tujuan memilih Presiden dan Wakil Presiden dengan dukungan kuat dari rakyat. Peraturan dalam undang-undang ini dimaksudkan untuk menegakkan sistem presidensiil yang kuat dan efektif. Produk hukum ini mengatur substansi seperti persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang harus memiliki visi, misi, dan program kerja yang akan dilaksanakan selama lima (5) tahun ke depan. Menurut undang-undang ini, pelaksanaan Pemilu harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.