Lompat ke isi utama

Panduan Hukum: Memahami Kekerasan dan Penelantaran Ekonomi

Memahami Kekerasan dan Penelantaran Ekonomi

Selain kekerasan fisik, seksual, dan psikologis, persoalan penelantaran ekonomi dalam rumah tangga telah diakui sebagai kekerasan ekonomi. Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak menyebut kekerasan ekonomi namun Penelantaran Ekonomi.

Panduan Hukum: Memahami Kekerasan Psikis

Memahami Kekerasan Psikis

Kekerasan, tidak melulu hanya kekerasan fisik semata. Banyak kasus khususnya kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana pelaku tidak pernah melakukan pemukulan dan kekerasan fisik lain, namun akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami penderitaan yang berat.

Panduan: Mengenal Ketidakadilan dan Kesetaraan Gender

Memahami Gender

Kita tahu bahwa manusia baik laki-laki dan perempuan diciptakan oleh Tuhan. Namun demikian, sebenarnya laki-laki dan perempuan yang kita kenal juga dibentuk oleh masyarakat. Kita mengenal ciri-ciri perbedaan siapa dan bagaimana laki-laki dan perempuan.

Analisis Putusan Mahkamah Agung putusan 371 K/Pdt.Sus/2010 Perkara Perdata Khusus (Perselisihan Hubungan Industrial) dalam tingkat Kasasi

Oleh: Adi Cahyaning Kristanto, S.H

Kasus posisi dari putusan ini adalah sebagai berikut :

Pemohon  : PT. KB (inisial)

Suatu Perusahaan yang bergerak di bidang pemecahan batu.

berkedudukan di Kecamatan Sunggal,

Kabupaten Deli Serdang,

dalam hal ini memberi kuasa kepada:

SUGIARTO, SH.MH. dan kawan,

Advokat berkantor di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 164 Binjai;

(dahulu Tergugat)

Termohon : P L (inisial), bertempat tinggal di

Analisis Putusan Mahkamah Agung: Kasus Ketenagakerjaan Difabel yang dimutasi dan di-PHK

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG

NOMOR. 242 K/PDT.SUS/2008

Oleh: Faiq Tobroni, S.H.

 

LATAR BELAKANG MASALAH

MS adalah seorang korban kecelakaan kerja pada perusahaan tempatnya bekerja, yang bernama PT. XXX. Saat ini, dia mengalami cacat permanen pada tangan kanannya dan sialnya dia juga sudah dipecat dari perusahaan tersebut. Ketidakadilan yang dirasakan MS tersebut patut mendapat perhatian untuk melihat perspektif perlindungan hukum bagi difabel.

Pustaka & Hukum

PP No. 13 Tahun 2020, Kemajuan Pengaturan Pendidikan Inklusi di Indonesia

Solider.id - Beberapa waktu yang lalu pemerintah Republik Indonesia telah mengundangkan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. PP No. 13 Tahun 2020 adalah salah satu peraturan turunan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Jika dibandingkan, aturan sebelumnya yang mengatur mengenai penyelenggaraan Pendidikan inklusif yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009, PP No.

Berlangganan Pustaka & Hukum
The subscriber's email address.