KPU Provinsi Gandeng PPDI Jawa Barat Gelar Pendekatan Literasi Pemilu
Pesta demokrasi Pemilihan Umum ke – 13 di tanah air akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Pesta demokrasi Pemilihan Umum ke – 13 di tanah air akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Solider.id, - Pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada serentak tinggal sepekan lagi, tepatnya pada 9 Desember 2020 mendatang. Indonesia kembali mengukir sejarah baru dalam proses pemilu yang tetap diselenggarakan di masa pandemi dengan menerapkan aturan protokol kesehatan.
Sebelumnya, di tanah air juga sudah pernah melangsungkan pemilu serentak nasional pada pemilihan presiden – wakil presiden, dewan perlakilan rakyat daerah baik di tingkat pusat, provinsi, dan kota/kabupaten. Juga pemilihan dewan perwakilan daerah atau DPD RI.
Secara teknis, aturan terhadap pemilih difabel dalam pemilu diatur dalam Pasal 356 ayat (1),
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak usai sudah digelar pada Rabu 17 April 2019.
Dwi Lestari adalah pegiat difabel desa yang juga bekerja menjadi pendamping sosial masyarakat dari Dinas Permades Sukoharjo.
Pesta demokrasi yang telah dimulai sejak Pilkada 2018 hingga Pileg dan Pilpres 2019 ini mencatat sejumlah prestasi advokasi yang dilakukan oleh kelompok difabel.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 RW 14 Baciro berjarak sekitar 1 kilometer dari kontrakan baru Ardi Nugroho, seorang difabel netra yang menjadi pemilih Pemilu 2019 ini.
Memperoleh kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana layanan publik menjadi hak semua masyarakat.
Isu difabilitas belakangan makin menjadi arus utama strategi parpol maupun para kandidat pemilu dalam menjaring suara.
Dengan berkursi roda Abdurrahman masuk ke area simulasi tempat pemungutan suara dengan didorong oleh seorang petugas simulasi berpakaian linmas.