Difabel Sulsel Menolak Pengadaan Sepuluh Persen Template KPU
Solider.or.id, Makassar - Organisasi Masyarakat Difabel Sulawesi Selatan beraudensi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD Sulsel), membahas Pemilu Aksesibel berlangsung pada Kamis (21/11) Yang berlangsung di Kantor KPU Sulawesi Selatan Jalan AP. Pettarani, Makassar. Faisal Amir anggota komisioner KPU Sulawesi Selatan (SulSel) selaku divisi sosialisasi menerima audiensi ini. Hadir antara lain Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel, DPD Pertuni Sulsel, Himpunan Wsanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulsel, DPD Gerkatin Sulsel.
Forum ini juga mengakomodasi Tergabung penandatangannan nota kesepahaman tentang pemilu aksesibel bagi difabel 2014 dengan KPU Sulsel tertanggal 8 November 2013. “Komisi Pemilihan Umum hanya menyediakan 10% template pemilihan calon legislatif bagi difabel netra. Pengerjaan tendernya dilaksanakan di pusat,” ujar Faisal Amir.
Pertanyaan dan tanggapan dilontarkan kepada Faisal Amir mengenai kebijakan KPU pusat tersebut hanya dialokasikan 10% di seluruh tempat pemungutan suara di setiap daerah. “Sangat sulit mengjangkau seluruh difabel netra di Sulawesi selatan, karena kita tidak memiliki data difabel netra yang akurat," tutur Bambang Permadi Ketua DPD PPDI Sulsel. Maria Un Ketua DPD HWDI Sulsel menambahkan bahwa bukan hanya persoalan difabel netra, tapi juga TPS yang aksesibel bagi pemakai kursiroda”.
“Hal tersebut yang perlu mendapat perhatian dari KPU RI untuk dibahas secara konfrehensif, agar tidak menghambat pengguna kursiroda dalam melakukan pencoblosan nanti,” tambah Maria. (Arifin Amir)