Memberi Ruang Potensi Difabel dalam Mengurus Kebencanaan
Indonesia merupakan salah satu negara yang tergolong sebagai wilayah teritorial sangat rawan terhadap bencana alam.
Indonesia merupakan salah satu negara yang tergolong sebagai wilayah teritorial sangat rawan terhadap bencana alam.
Solider.id- Dari hasil analisis pemenuhan hak difabel/disabilitas atas anggaran di Kota Makassar yang cenderung tidak konsisten dari tahun 2017 sampai 2019. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) bersama koalisi melayangkan sederet rekomendasi dan tuntutan kepada pemerintah. Berikut beberapa poinnya:
Bidang mobilitas dan fasilitas umum
Solider.id, Yogyakarta- PerDIK Makassar bekerjasama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi bertemakan Makassar Kota Inklusi: Partisipasi Koalisi Organisasi Peduli Disabilitas Dalam Perencanaan Penganggaran Pembangunan Kota Makassar, Selasa (14/7) pagi.
Diskusi publik ini mengundang sejumlah perwakilan dari entitas pemerintah, diantaranya Andi Hadijah Iriani, Kepala Bappeda Kota Makassar, Rudianto Lallo, Ketua DPRD Kota Makassar dan perwakilan dari difabel Nur Syarif Ramadhan, Peneliti PerDIK.
Dalam diskusi tematik yang diorganisir Pustakabilitas PerDIK desember tahun lalu, saya berkesempatan bertanya pada salah seorang pembicara yang telah bekerja selama lebih dari tiga belas tahun di isu pendidikan inklusi di Sulawesi Selatan.
BNI Syariah Cabang Ratulangi Makassar menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang dialami Nur Syarif Ramadhan (26),
Oleh Nabila May Sweetha
“Bagiku, Sekolah Luar Biasa bukanlah pilihan terbaik dari yang terburuk.”
Solider.id, Makassar- Ada getar di bibir dan tanganku usai menjawab dua pertanyaan yang menyentil tentang pengalamanku menembus stigma di sekolah. Meski kemudian satu kalimat Kak Ishak menenangkanku.
"Semua orang adalah guru dan semua tempat adalah sekolah," tutur Kak Ishak.
Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) Abdul Rahman menegaskan akan mengawal hingga penuntasan kasus penyekapan, pemerkosaan, kekerasan hingga trafficking (perdagangan dan eksploitasi manusia) yang menimpa perempuan difabel Tuli, NT (26).
Solider.id, Makassar – Pendidikan menjadi salah satu hak difabel yang dilindungi undang-undang. Tertera jelas dalam konstitusi negara ini, tak lantas membuat difabel mudah mengakses pendidikan khususnya pendidikan inklusif. Masa penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2018/2019, dua siswi difabel netra asal Makassar risau dengan harapannya menimba ilmu di sekolah negeri.
Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 Ayat 1 ditegaskan bahwa: