Cerita Pendamping Perempuan Difabel Berhadapan dengan Hukum dari 3 Wilayah
Dalam melakukan advokasi hak-hak difabel, peran perempuan difabel dalam pendampingan penanganan kekerasan sangat penting.
Dalam melakukan advokasi hak-hak difabel, peran perempuan difabel dalam pendampingan penanganan kekerasan sangat penting.
Paktik Baik Rica Rahim dan Purwanti dalam Pendampingan Perempuan Raih Kesetaraan
Kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk perempuan difabel didominasi oleh kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan lainnya.
Solider.id - Tahun ini Sentra Advokasi Perempuan Difabel Dan Anak (Sapda) menginisiasi pendokumentasian Catatan Tahunan (Catahu) Bersama Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas (KBGD) 2023 yang akan ditulis bersama 25 pengada layanan di 8 provinsi di Indonesia. Tahun lalu Sapda juga melakukan pendokumentasian kasus, tetapi hanya berdasarkan data penanganan kasus yang dilakukan sendiri oleh Sapda, sehingga penyusunan Catatan Tahunan Bersama ini akan memotret seberapa jauh penanganan kasus terselesaikan, apa saja hambatannya, sekaligus rekomendasi untuk perbaikan ke depan.
Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam webinar yang dihelat oleh Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia, Kamis (16/3) memastikan bahwa perlindungan dari berbagai macam kekerasan harus ditingkatkan.
Langkah advokasi dapat dilakukan untuk pemenuhan hak difabel yang berhadapan dengan hukum.
Tindak kejahatan dan kriminalitas semakin beragam baik secara motif, cara, sasaran korban, maupun tempat kejadian.
Di masa pandemi COVID-19 angka kekerasan yang menimpa difabel bertambah tinggi.
Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia tidak henti-hentinya memberikan pemahaman terkait kebutuhan aksesibilitas dan etika berinteraksi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
SISTEM peradilan masih menyisakan hambatan bagi penyandang disabilitas (difabel).