Diharapkan Dicantumkan Jenis Disabilitas Pada Kolom Keterangan Daftar Pemilih Di Setiap TPS
Tidak boleh ada satupun warga yang terhalangi haknya untuk berpartisipasi dalam pemilu. Adalah jaminan bagi setiap warga untuk didaftarkan sebagai pemilih dan mendapatkan pelayanan saat menyalurkan pilihannya tersebut, termasuk bagi kalangan penyandang disabilitas.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten Labuhan Batu Utara Yos Batubara via telepon, Jumat (11/01/2013), ketika dikonfirmasi hasil pengawasan mengenai daftar pemilih terutama penyandang disabilitas atau cacat.