Lompat ke isi utama

Pergub Keswa Mulai Dibahas Lagi oleh Para Pegiatnya

Solider.id, Yogyakarta - Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Kesehatan Jiwa (AMPUH) bersama IMAJI (Ikatan Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa) dan Komunitas Peduli Skizofrenia (KPSI) terlibat dalam diskusi yang diadakan oleh Yakkum. Acara digelar pada senin, 20 Maret 2023, di Rumah Migunani, Jalan Gusti Pembayun, Kotagede, Yogyakarta, dengan membahas persiapan penyusunan beberapa PerGub Turunan PERDA No.13/2022 tentang penyelenggaraan KESWA.

 

Pasca lahirnya PERDA No.13/2022, ada rencana membuat peraturan-peraturan turunan terkait KESWA pada tahun ini yang mencakup PERGUB RAD, Rehabsos, dan sistem  informasi kesehatan jiwa.

“Kita coba untuk memilah satu per satu apa saja yang kita butuhkan untuk dapat terlibat aktif dalam pembuatan PERGUB. Lalu untuk RAD lebih mudah karena memetakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana yang akan berbuat apa. Pengalaman yang dialami teman-teman sebagai komunitas ini seperti apa terkait rehabsosnya.” Ujar Christian dari Yakkum mengawali diskusi yang juga berharap Pergub rehabilitasi sosial sesuai dengan CRPD.

 

Baca Juga: 

Karena dikemas dalam sesi diskusi, maka acara digunakan untuk berbagi bekal pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing penyintas dan caregiver untuk menuangkan harapan dan uneg-uneg yang mereka rasakan.

 

Sebagaimana diungkapkan oleh Iswanti, caregiver bagi suaminya yang mengalami skizofrenia, Iswanti sangat berharap agar pemerintah memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan oleh komunitas-komunitas sosial yang telah ada.

“Rumah Migunani ini contohnya. Kami berharap alangkah baiknya pemerintah menyediakan tempat untuk komunitas berkumpul. Karena banyak gedung yang kosong, mbok ya di fasilitaskan untuk komunitas yang sudah jelas wujudnya sehingga saat kami butuh mengadakan pertemuan kami sudah memiliki secretariat.” Ujar Iswanti yang mengisahkan awal keberadaan Rumah Migunani sampai harus minta-minta.

 

Ke depan iswanti juga berharap agar teman-teman difabel mental diberdayakan melalui sinergi dengan dinas sosial, atau PERINDAGKOP. Sehingga orang-orang dengan gangguan jiwa bisa memiliki usaha yang didampingi dari awal hingga pemasaran.

“Pernah dalam pengalaman kami waktu menawarkan telur asin ke dinas sosial harganya masih harus ditawar. Hal-hal semacam ini bisa menjadikan teman-teman menjadi down.”  Papar Iswanti yang berharap agar edukasi keswa tidak hanya pada lingkungan keluarga melainkan juga ke masyarakat umum ataupun pada dinas-dinas terkait, mengingat selama ini masih banyak orang yang belum memahami apa itu kesehatan jiwa. “Sehingga saat kita mengadakan sosialisasi juga hasilnya tidak mengecewakan. Karena pernah suatu saat seorang psikolog masih sering menyebut kita dengan kata wong edan (Orang gila, Bahasa Jawa).” Jelas Iswanti yang mengungkapkan kesedihannya saat mengadakan sosialisasi malah sakit hati karena masih banyak orang yang belum memahami kesehatan jiwa.

 

Melalui SHG ketika ada evakuasi dan edukasi terkait keswa maka akan dilibatkan secara penuh. Replikasi paling pas nanti teknisnya diolah lagi, proporsional antara caregiver dan penyintas akan seperti apa. Agar penyintas yang sudah berkembang baik tetap dapat berkembang dan diberdayakan. Sayangnya menurut Christian, pemagangan kerja bagi rehabilitasi sosial penyiapan masuk pasar kerja rehabsos nya tidak mencakup dukungan vocational, sama seperti kegiatan pemagangan kerja.

 

Di kelurahannya sendiri, Iswanti memimpin Gelimasjiwo (Organisasi bagi difabel mental) mengadakan pertemuan sebulan sekali bagi para penyintas dan caregiver. Sementara bagi para kader penguatan dilakukan selama enam bulan sekali.

“Pemantauan kami lakukan setiap hari. Kalau ada yang kambuh, kader akan mengkondisikan di TKP lalu akan diantar ke Rumah Sakit. Kami juga mendapat pelatihan dari DINSOS yang saat ini sudah lumayan berjalan. Jadi alangkah indahnya kalau semua kelurahan sudah ada pemahaman tentang kesehatan jiwa agar stigma orang gila itu tidak jadi kata-kata yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Tutur Iswanti yang merasa perlu diadakan screening agar semua difabel terdata.

Setelah melalui diskusi kecil untuk memetakan masalah, akan ada diskusi dengan DINSOS. Harapannya nanti dokumen yang sudah dibuat akan membuat KPSI, IMAJI, maupun AMPUH bisa terlibat dengan lebih detail lagi, karena YAKKUM tidak memiliki legitimasi yang pas jika teman-teman penyintas tidak dilibatkan.[]

 

Reporter: Yanti

Editor     : Ajiwan Arief

The subscriber's email address.