Atlet NPC Bantul Tuntut Kesetaraan Bonus, Begini Tanggapan DPRD Setempat
Solider.id,Bantul - Hanung Raharjo selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, menerima dan merespon baik aspirasi sejumlah atlet difabel terkait ketidaksetaraan bonus dalam ajang Pekan Paralimpik Daerah yang berlangsung beberapa bulan silam. Saat ditemui di kantornya pada kamis (16/3), fihaknya mengungkapkan akan memperjuangkan tuntutan kesetaraan hak dalam pemberian bonus. Hal ini berlaku bagi atlet difabel dan atlet non difabel akan disamakan, untuk itu DPRD bantul akan menindaklanjuti dengan penyetaraan bonus prestasi dalam perubahan APBD 2023.
Para rombongan atlet difabel melakukan konfoi dari Pendopo Manggala Pemda Manding setelah acara simbolis pemberian bonus prestasi. Atlet difabel Bantul menerima bonus untuk atlet paralympik, akan tetapi besaran bonus untuk atlet peparda berbeda dengan atlet Pekan Olahraga Daerah (Porda) bagi nondifabel. Mereka menerima bonus Rp 6 juta untuk medali emas, Rp 3 juta untuk medali perak dan Rp 1,5 juta untuk medali perunggu. Angka tersebut sangat jauh jomplang dengan pemberian bonus atlet porda (nondifabel) yang besaran medali emas Rp 15 juta, medali perak Rp 7 juta dan medali perunggu Rp 2,5 juta.
Konfoi dilanjutkan ke kantor DPRD Kabupaten Bantul, supaya bisa menyuarakan aspirasi tuntutan kesetaraan demi mendapatkan hak yang sama. Untuk menyuarakan aspirasi kekecewaan dan unek unek yang selama 3 tahun berturut- turut,untuk pemberian bonus prestasi yang tidak sesuai dengan visi bupati Bantul, yang ‘’katanya Bantul ramah untuk difabel ,tetapi masih saja diskriminasi’’, ungkap Asep Kurniawan selaku coordinator aksi.
Baca Juga: Merasa Tidak Puas dengan Bonus Peparda, Difabel Bantul Geruduk Rumah Dinas Bupati
Yulianto ketua National Paralimpic Comitee sekaligus atlet Bantul menjelaskan, pihaknya menuntut hak untuk disetarakan dengan atlet nondifabel. “kami sudah berjuang semaksimal mungkin untuk kabupaten Bantul dan sudah memberikan hasil yang nyata dengan meraih juara umum tiga kali berturut-turut, tetapi mengapa pemerintah kabupaten Bantul masih membedakan kami dengan atlet nondifabel, padahal sudah ada perda no 3 tahun 2021 tetang pemenuhan hak- hak disabilitas dan juga dilindungi oleh regulasi UU no 8 tahun 2016.tentang disabilitas, yang seharusnya tidak hanya sebatas kertas tapi diimplementasikan dengan bukti kesetaraan.
Ia menambahkan, seharusnya bupati Bantul ingat waktu kampanye dulu menjanjikan akan memberikan hak yang sama kepada difabel tetapi megapa sekarang lupa?.[]
Reporter: Sumaryanti
Editor : Ajiwan Arief