Lompat ke isi utama
foto gedung PN Lembata

Upaya Pengadilan Negeri Lembata, Penuhi Hak Difabel dalam Peroleh Keadilan

Solider.id – penehuhan hak difabel dalam peroleh keadilan   sedang diupayakan berbagai pihak. Selain upaya dari sejumlah aktifis difabel untuk suarakan ihwal pemenuhan hak difabel dalam proses peradilan, berbagai stakeholder terkait juga mulai berbenah untuk memenuhi kebutuhan dan akses bagi difabel berhadapan dengan hukum. Lebih-lebih, payung hukum untuk hal tersebut juga sudah ada sejak beberapa tahun silam. Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tantang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan nampaknya cukup jadi alasan kuat bagi stakeholder terkait untuk mewujudkan aksesibilitas bagi difabel yang berhadapan dengan hukum.

 

Salah satu pengadilan negeri yang sedang berupaya memberikan akomodasi yang layak bagi difabel yang berhadapan dengan hukum adalah Pengadilan Negeri Kelas II Lembata. Sebuah lembaga pengadilan negeri yang terletak di Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur ini berupaya memberikan akses bagi difabel dan kelompok rentan yang lain. beberapa waktu yang lalu, Solider.id sempat berbincang dengan Ardian Rainarta, staf dari Pengadilan Negeri Lembata.

 

Lembaga penegak hukum ini sebelumnya telah malakukan pemesanan pengalih median huruf braille untuk sejumlah dokumen. Dalam hal ini, Ardian sebagai salah satu staf baru di lembaga tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu melakukan pemesanan dokumen braille untuk mengakomodir pelayanan terhadap kelompok masyarakt difabel sensorik netra. Ia menjelaskan, di Pengadilan Negeri Lembata sendiri sudah memiliki sarana akses pelayanan bagi difabel motorik seperti halnya difabel fisik. Namun berdasarkan observasi, untuk sarana akses pelayanan bagi difabel sensorik belum ada. Untuk itu berdasarkan asas persamaan dihadapan hukum, maka perlu dilakukan pengadaan buku brosur pelayanan dalam bentuk braille

 

Baca Juga: Implementasi Layanan bagi Difabel di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi

 

Lebih rinci, dalam kesempatan tersebut, Ardian menjelaskan bahwa berbagai dokumen yang ia braillekan ialah brosur Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pidana, Perdata, dan Hukum. Menurutnya, Langkah yang ia lakukan untuk melakukan pengalihmediaan berbentuk braille ini sangat bermanfaat untuk sarana edukasi bagi difabel sensorik netra, serta peningkatan penyetaraan layanan dalam PTSP di PN Lembata sebagai nilai tambah dalam assesment pusat kedepannya.

 

Ketika ditanya soal pemanfaatan dokumen tersebut bagi difabel netra dan adakah kawan netra yang menfaatkan dokumen tersebut, Ardian menjelaskan sejauh ini belum ada difabel netra yang mengakses dokumen tersebut. Namun   setiap tahun akan selalu ada kunjungan dari kawan-kawan difabel. Dengan demikian, paling tidak pihak pengadilan negeri Lembata telah beruapaya memberi akomodasi yang layak bagi difabel sensoorik netra.

 

Solider.id kemudian menanyakan soal seberapa penting dokumen  braille tersebut bagi upaya pemenuhan hak akomodasi yang layak bagi difabel dalam proses peradilan? Ardian menjelaskan bahwa keberadaan dokumen braille tersebut sangat penting  karena pengadaan tersebut sekaligus memenuhi visi misi Pengadilan Negeri Lembata, serta mencerminkan 8 nilai Mahkamah Agung. Selain itu,  pengadaan tersebut juga berarti bahwa PN Lembata telah siap untuk melayani dan mengakomodir akses pelayanan bagi seluruh kalangan masyarakat

 

Selain dokumen dalam bentuk braille tersebut, Pengadilan Negeri Lembata juga telah memiliki sejumlah sarana akomodasi yang layak bagi difabel dalam proses peradilan. Beberapa alat bantu telah tersedia seperti  kursi roda, tongkat 4 kaki, walker alat bantu, lantai bertekstur, tongkat ketiak,  alat bantu pendengaran/hearing aid, akses kursi roda sesuai standar, bell darurat di setiap kamar mandi, standart operasional Pelayanan bagi difabel, name tag khusus bagi difabel, dan tim khusus pelayanan disabilitas (Tim Sahabat Ketan (kaum rentan).[]  

 

Reporter: Srikandi Syamsi

Editor     : Ajiwan Arief

 

The subscriber's email address.