Hari Disabilitas Internasional, Momentum Mewujudkan Masyarakat Inklusif
Solider.id – Setiap tahun pada 3 Desember, Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau Internasional Day of People with Disability (IDPwDs) diperingati oleh warga dunia. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak masyarakat difabel di semua aspek kehidupan.
Di Indonesia, momentum HDI senantiasa mengingatkan semua pihak untuk selalu berupaya dalam mendorong perwujudan masyarakat inklusi. Membuka kesempatan seluas mungkin dan menghilangkan hambatan bagi warga difabel sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan di tanah air. Bahkan, sepanjang Desember HDI masih digaungkan dengan berjenjang dari mulai pusat, daerah provinsi, hingga kota/kabupaten.
Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, direktorat rehabilitasi sosial penyandang disabilitas pada awal November kemarin telah meluncurkan buku panduan Hari Disabilitas Internasional 2021.
“Saya berharap, agar buku pedoman ini dapat dijadikan acuan bagi berbagai pihak terkait pelaksanaan kegiatan-kegiatan memperingati HDI 2021,” tutur Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si, Plt Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, mengutip dari pengantar bukunya.
Baca Juga: Hari Disabilitas Internasional, Semarcakep terus berkarya dan berdaya
Ia juga menyampaikan, meski kondisi pandemi, dua tahun ini warga Indonesia masih dapat memperingati HDI bersama warga belahan dunia lainnya. Banyak perubahan dalam tatanan kehidupan dan tantangan untuk berpartisipasi, termasuk mewujudkan masyarakat inklusif bagi warga difabel yang diharapkan akan tercipta masyarakat yang tangguh dan maju.
Mempromosikan hak-hak dan kesejahteraan difabel
Merujuk kepada Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 47/3 pada tahun 1992, Hari Disabilitas Internasional ini mempromosikan hak-hak dan kesejahteraan difabel dalam segala bidang kehidupan masyarakat dan pembangunan.
Seperti; (1) Meningkatkan kesadaran akan situasi difabel dalam aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya. (2) Meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap permasalahan difabel. (3) Menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. (4) Sebagai upaya peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan difabel. (5) Untuk mengemukakan pengakuan dan eksistensi terhadap difabel. (6) Mendorong upaya pemenuhan hak-hak difabel melalui program yang inklusif. (7) Membangun masyarakat inklusi dan sumber daya manusia difabel yang unggul.
Pentingnya peran dan keterlibatan semua pihak
Disampaikan Hary dalam panduannya, agenda HDI yang berperan bukan hanya keterlibatan dari Balai-Balai Rehabilitasi Sosial di lingkup Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial saja. Keterlibatan pemerintah daerah hingga lembaga kesejahteraan sosial dan organisasi difabel sangat penting.
“Salah satu peran penting dari Balai Rehabilitasi Sosial adalah berkontribusi pada pelaksanaan kegiatan webinar-webinar yang mengusung upaya perlindungan, penghornatan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” terang ia.
Untuk di level pemerintah daerah, pelaksanaan HDI lebih kepada mengutamakan peran dan keterlibatan masyarakat difabel yang berada di wilayah itu sendiri. Sedangkan untuk organisasi-organisasi difabel dapat melakukan advokasi kepada pemerintah daerah terkait makna penyelenggaraan serta kegiatannya.
Tidak dapat dipungkiri, sering terjadi kekeliruan dalam memaknai HDI, sehingga penyelenggaraannya masih sebatas pada kegiatan yang bersifat hiburan, charity event terhadap masyarakat difabel. Perlu perubahan mindset terkait HDI, sehingga momentum perayaan bagi semua warga bangsa ini menjadi sebuah edukasi maupun advokasi akan keberagaman manusia dan kesetaraan.
Djumono, salah satu aktivis difabel senior Jawa Barat menuliskan dalam akun media sosialnya, semoga hari ke hari akan semakin meningkat pemenuhan hak serta kesetaraan juga peluang yang sama bagi difabel di segala bidang. Respon yang ia sampaikan saat menghadiri HDI yang diselenggarakan oleh provinsi Jawa Barat di Gedung Sate (4/12).
Tema ‘Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel, dan Berkelanjutan Pasca Covid-19,’ diusung oleh Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang Panjang. Mereka pun berharap agar HDI ke-29 tahun ini bisa mewujudkan cita-cita kesetaraan dan kesejahteraan sosial, ekonomi.
“Selain itu peringatan Hari Disabilitas Internasional juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penyandang disabilitas seperti menghilangkan stigma dan meningkatkan kesamaan hak,” ungkap Ramadhan R. Rayzo, Ketua PPDI Padang Panjang.
Dari masyarakat difabel Kabupaten Karawang, HDI untuk tingkat kota/kabupaten ini, baru diperingati pada tanggal 12 Desember 2021 kemarin di Pendopo Tugu Kebulatan Tekad Rengasdengklok. Tema yang diusung adalah ‘Kita Semua Setara,’ menggambarkan harapan terwujudnya kesetaraan dalam segala aspek bidang kehidupan.
Hari Disabilitas Internasional yang merupakan agenda tahunan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, diharapkan mampu berperan secara konsisten mendorong pada perwujudan masyarakat yang inklusi. Meski selama dua tahun berturut-turut pandemic telah menghajar kehidupan dan memporak-porandakan tatan kehidupan masyarakat, seamangat para pegiat, pemerhati, masyarakat, dan bahkan berbagai stakeholder untuk merayakan hari disabilitas internasional terbukti tak surut. Hal ini adalah bekal semangat bahwa nantinya perwujudan inklusi difabel di Indonesia akan segera terwujud dengan semangat yang senantiasa terus terjaga.
Reporter: Srikandi Syamsi
Editor : Ajiwan Arief