Kebijakan Afirmatif, Inovasi Pelaksanaan Vaksinasi bagi Difabel Surakarta
Solider.id, Surakarta - Ada hal menarik yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi bagi difabel di Kota Surakarta. Selain sosialisasi dan pendataan dilakukan secara masif sejak Maret 2021 kepada anggota komunitas difabel, Pelaksana Harian Tim Advokasi Difabel (PH TAD) juga langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta sehingga pelaksanaan vaksinasi gelombang pertama bisa dilakukan sejak Mei 2021. Menurut data yang ada di Dinas Kesehatan, ada 320 difabel yang sudah mengikuti vaksinasi lewat pendataan PH TAD. Hingga saat ini pendaftaran pelaksanaan vaksinasi sudah menyentuh gelombang ke-6, dengan rata-rata setiap gelombang diikuti 50-an difabel.
Namun begitu fakta di lapangan relawan PH TAD dalam mendata difabel menemui hambatan-hambatan. Sebab mereka tidak serta merta menyetorkan data identitas difabel untuk dicatat, namun juga melakukan pendekatan dan sosialisasi, bahkan secara personal. Pendataan vaksin yang dilakukan tidak serta merta memberi daftar nama, alamat dan nomor telepon. Namun PH TAD menawarkan ke difabel dan memberikan sosialisasi. Ketika mereka menawarkan vaksinasi ke teman-teman difabel, banyak kendala yang dihadapi antara lain : mobilitas, persoalan identitas, fasilitasi akomodasi, data akurat jenis vaksin dan pelibatan masyarakat sipil dan tokoh agama dalam sosialisasi percepatan vaksin bagi difabel.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh PH TAD, selain secara masif melakukan sosialisasi yang melibatkan semua elemen komunitas, juga membuat video edukasi. Pembuatan video ini memberikan kesempatan difabel untuk berperan/akting dengan disutradarai seorang seniman Solo dengan penggarapan yang berperspektif difabilitas. Video yang berdurasi 16 menit 48 detik tersebut dalam waktu seminggu sejak awal ditayangkan meraup pemirsa sebanyak 364 orang dan mendapat apresiasi ‘like’/ jempol sebanyak 54.
Bentuk dukungan pemerintah secara nyata ada di dalam sajian video, dengan adanya pernyataan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, bahkan Gibran Rakabuming, Wali Kota Surakarta secara khusus memberikan sambutan berupa ajakan untuk vaksinasi bagi difabel dan mengapresiasi kerja TAD.
Kepala Dinkes Beri Diskresi bagi Difabal yang Sudah Menetap Lama Namun KTP Berbeda
Dalam sebuah rapat koordinasi bersama TAD baru-baru ini, dokter Siti Wahyuningsih, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta langsung memberi respon yang bagus, dengan menyampaikan solusi-solusi atas sembilan persoalan yang dihadapi oleh PH TAD dalam melaksanakan percepatan vaksinasi. Perempuan yang akrab disapa “Bu Ning” tersebut mengapresiasi langkah dan upaya yang selama beberapa bulan ini telah dilakukan oleh PH TAD yang “mencuri start” untuk mengutamakan vaksinasi bagi difabel. Yang semestinya pekerjaan yang dilakukan oleh PH TAD adalah pekerjaan dinas sosial sebagai leading sector, namun bisa mengakses koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan.
Untuk persoalan difabel yang belum memiliki KTP maka secepatnya segera mengurus di dispendukcapil. Pernyataan ini langsung disambut baik oleh Kabid Dispendukcapil, Rita Margaretha yang mempersilakan difabel untuk mengurus identitas dan akan memprioritaskannya. Untuk difabel dan sudah lama tinggal di Surakarta untuk bekerja mencari nafkah (minimal 5 tahun) dan memiliki KTP luar kota, Bu Ning akan memberikan diskresi ( keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkrit yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan_Red). Kebijakan itu tidak akan ia perlakukan umum/tidak untuk semua penduduk. Hanya untuk difabel saja. “Saya orangnya suka ke lapangan. Beberapa waktu lalu kami juga menemukan adanya surat keterangan domisili RT RW. Tapi setelah kami cek dia bukan warga Solo,” terang Bu Ning.
Bu Ning menambahkan difabel tetap akan dijaga karena dengan segala keterbatasan, dan kesulitan mobilitas. Vaksinasi bagi difabel ini kemungkinan ada risiko meski kecil, sehingga kegiatan vaksinasi dengan door to door tidak disarankan. Dinsos semestinya bisa berkoordinasi dengan dinas perhubungan sehingga armada angkotnya bisa dipakai sebagai sarana transportasi. Bu Ning cenderung dalam pelaksanaan vaksinasi bagi difabel diutamakan dilakukan di di faskes dan bukan di kelurahan, karena ia merasa lebih tenang. “Kalau di kelurahan saya kurang teteg. Ini kan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan. Di faskes pun saya memprioritaskan ke RS. Untuk difabel saya prioritaskan di faskes,”jelasnya lagi. Bentuk keberpihakan dari Dinkes juga diberikan dalam bentul nyata dengan memberikan difabel dengan vaksin merk Sinovac.
Satu catatan ditekankan oleh Bu Ning bahwa difabel cerebral palsy (CP) harus mendapat rekomendasi dari dokter yang berkompeten (dokter spesialis) apakah dirinya layak mendapatkan vaksin atau tidak. Juga termasuk bagi difabel psikososial apakah sudah dalam keadaan pulih/tidak relaps saat mendapatkan vaksinasi.
Sinergitas yang dibangun oleh para pihak di Kota Surakarta ini perlu diapresiasi. Karena tak hanya dinas kesehatan saja yang bergerak, namun juga dinas sosial, dinas kependudukan dan catatan sipil serta dinas perhubungan, Palang Merah Indonesia (PMI) serta melibatkan lima wilayah kecamatan.[]
Reporter: Puji Astuti
Editor : Ajiwan Arief