KPU Medan siapkan pendamping bagi yang cacat
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, menyiapkan pendampingan bagi penyandang disabilitas atau masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik atau cacat, guna menggunakan hak pilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara.
"Pendampingan tersebut untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya," kata anggota KPU Kota Medan Bahrul Khair Alam, usai acara bimbingan teknis pemungutan suara di Medan, hari ini.
Menurut Bahrul pendampingan bagi penyandang disabilitas bisa dilakukan oleh petugas di tempat pemungutan suara (TPS) atau anggota keluarga yang bersangkutan.
"Tergantung kenyamanan mereka saja. Petugas TPS boleh, anggota keluarganya pun boleh," katanya.
Pendampingan bagi penyandang disabilitas diberikan saat pengisian berita acara sebelum pemungutan suara dan saat mencoblos di bilik suara. Selain pendampingan, kata Bahrul, KPU Medan juga menyiapkan peralatan bagi pemilih yang berstatus tunanetra atau mengalami keterbatasan dalam penglihatan.
Peralatan tersebut berupa urutan nomor yang diletakkan di atas surat suara yang disesuaikan dengan nomor urut pasangan cagub dan cawagub Sumut. "Dengan begitu, mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah," katanya. Pemungutan suara Pilgub Sumut akan dilakasanakan pada 7 Maret 2013.
Editor: SASTROY BANGUN (dat03/antara)
Sumber: http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=278855:kpu-medan-siapkan-pendamping-bagi-yang-cacat&catid=41:pilkada-sumut&Itemid=64. Diakses tanggal 13 February 2013