Lompat ke isi utama

Kerangka Pembangunan Berbasis HAM, Akomodasi yang Layak adalah Keharusan

Solider.id -  Perkumpulan OHANA menggelar diskusi yang bertema "Peta Jalan Menuju Yogyakarta Aksesibel Untuk Semua 2024 & Pembangunan Berkelanjutan yang Inklusif Disabilitas 2030". Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada kamis (8/10). Dalam diskusi yang digelar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini, menghadirkan anggota Komite UNCRPD asal Indonesia yakni Risnawati Utami.

Dalam kesempatan ini, perempuan yang biasa dipanggil Risna ini, menjelaskan mengenai kerangka pembangunan berbasis HAM demi menciptakan aksesibilitas bagi difabel. Kerangka tersebut adalah prinsip-prinsip yang ada di UNCRPD yang telah di ratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2011.

Misalnya saja, prinsip partisipasi yang harus dipatuhi oleh pemerintah dalam melakukan perencanaan pembangunan. Prinsip partisipasi harus dipatuhi karena yang paling mengetahui permasalahan yang dihadapi difabel adalah kelompok difabel sendiri. Prinsip partisipasi, bertujuan agar tidak ada lagi kelompok yang tertinggal dalam pembangunan, atau yang kerap diserukan dengan semboyan “nothing about us without us”.

Partisipasi difabel dalam pembangunan harus dilakukan, juga untuk mengurangi arogansi kenormalan yang selama ini kerap ditunjukkan oleh pemerintah. “Pemerintah yang di dalamnya tidak ada keikutsertaan difabel, biasanya akan merumuskan rencana pembangunan berdasarkan anggapan mereka terhadap kelompok difabel, padahal mereka tidak merasakan bagaimana hidup sebagai difabel” jelasnya.

Pelaksanaan prinsip partisipasi harus disertai juga dengan ketersediaan akomodasi yang layak. Berdasarkan pengalaman Risna, dalam pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), pemerintah memang telah melibatkan difabel dalam prosesnya, tetapi seringkali lupa untuk menyediakan akomodasi yang layak. “misalnya saja, dalam sebuah musrenbang seringkali tidak disediakan penerjemah Bahasa isyarat, lalu bagaimana teman-teman Tuli dapat memahami apa yang  sedang didiskusikan dalam musrenbang?” ungkap Risna.

Menurut Risna, itu harus dilakukan oleh pemerintah, karena ketersediaan akomodasi yang layak merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada difabel. “memang harus mengeluarkan biaya untuk menyediakan akomodasi yang layak, karena itu bentuk upaya pemerintah dalam menghargai difabel”. Ungkap orang Indonesia pertama yang duduk sebagai Komite CRPD ini.

Prinsip lain dalam UNCRPD yang harus diterapkan dalam perencanaan pembangunan, yaitu kesetaraan gender. Menurutnya, aspirasi laki-laki dan perempuan dalam berpartisipasi dalam proses pembangunan harus diperhatikan. “Kalau aspirasi perempuan dalam pembangunan tidak diperhatikan, maka pembangunan yang dilakukan tidak akan berkelanjutan”. Pungkasnya.[]

 

Reporter: Tio Tegar

Editor     : Ajiwan Arief

The subscriber's email address.