Lompat ke isi utama
pengorganisasian desa inklusi di Malang

Belajar Mengembangkan Desa Inklusi dari Kabupaten Malang Jawa Timur

Solider.id - Harapan baru pengembangan kampung inklusi di kabupaten Malang Jawa Timur yang diinisiasi Lingkar Sosial Indonesia sudah dimulai sejak Agustus 2019 lalu.  Pembentukannya melalui desa-desa maupun kelurahan yang inklusif di wilayah tersebut, membuka sekat bagi masyarakat difabel dan nondifabel untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat secara membaur tanpa perbedaan. Bukan hanya untuk khusus warga Malang, sasaran lebih luas adalah untuk warga Jawa Timur.

Kecamatan Lawang kabupaten Malang menjadi lokasi perdana yang akan melakukan pengembangan terhadap desa-desa dan kelurahan inklusi. Tahapan sosialisasi dan pembentukan kelompok swadaya masyarakat melalui kampung inklusi di wilayah tersebut sudah digelar di Pendopo Kecamatan Lawang pada awal Septerber kemarin, yang berbarengan dengan kegiatan penyelenggaraan rehabilitasi sosial bagi masyarakat difabel untuk tahun 2020.

Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) ‘Kartini’ Temanggung Jawa Tengah juga turut hadir dalam gelaran agenda yang diusung oleh Dinas Sosial Jawa Timur tersebut, kehadiran pihak BBRSPDI sekaligus memberikan penguatan kepada pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Shelterd Workshop Peduli (SWP) di bidang keorganisasian dan keterampilan.

“Dalam acara itu ikut hadir juga diantaranya dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kedinasan mulai dari bidang Sosial, Koperasi, Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perindustrian dan perdagangan,” papar Kertaning Tyas dari Lingkar Sosial Indonesia.

Disampaikan Tyas, Kelompok Swadaya Masyarakat yang dibentuk merupakan anggota organisasi dan elemen masyarakat yang peduli terhadap isu difabel. Mereka adalah paguyuban orang tua anak disabilitas, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Malang, termasuk Lingkar Sosial Indonesia sendiri. Mereka akan mengemban tugas dan difungsikan sebagai yang memfasilitasi pembentukan desa-desa inklusi dan kelurahan inklusi.

Ketertarikan pihak kecamatan Lawang menjadi daerah perdana untuk kegiatan ini dirujuk oleh adanya potensi yang baik. Organisasi penggerak inklusi yang aktif seperti Lingkar Sosial Indonesia, paguyuban orang tua anak disabilitas berada di wilayah kecamatan Lawang. Selain itu, Desa Bedali sudah menjadi rintisan kampung inklusi.

Inisiasi pengembangan desa-desa inklusi di kabupaten Malang

Di kabupaten Malang kecamatan Lawang, desa Pakisaji menjadi desa rintisan inklusi pertama yang diresmikan pada pertengahan Agustus 2019, melalui program Disability Inclusive Development (DID) Lingkar Sosial Indonesia, dengan acara Semiloka Pembangunan Inklusif Disabilitas yang didukung oleh NLR (until No Leprosy Remains).

Rintisan desa selanjutnya adalah desa Bedali, melalui acara Sarasehan Pembangunan Inklusif Disabilitas yang diselenggarakan Lingkar Sosial Indonesia. Dan menghasilkan lima poin kesepakatan yang termuat dalam Komitmen Bersama Desa Bedali Inklusif Disabilitas. Yaitu:

‘(1) Menjamin kesetaraan akses pada layanan umum di desa Bedali dan mewujudkan keberadaan sarana fisik yang lebih aksesibel dibidang pendidikan, kesehatan, peribadatan serta bidang-bidang lainnya. (2) Adanya data dan informasi aset desa yang komprehensif dan ter-update, termasuk data penyandang disabilitas. (3) Menjamin keterlibatan penyandang disabilitas dalam proses pembangunan meliputi perencanaan, alokasi anggaran, realisasi dan evaluasi melalui musyawarah-musyawarah desa. (4) Adanya Kelompok Difabel Desa sebagai wadah interaksi dan apresiasi penyandang disabilitas. (5) Adanya pemberdayaan penyandang disabilitas, pendidikan dan penyadaran masyarakat tentang disabilitas secara berkelanjutan serta pembinaan kader-kader desa berwawasan inklusif disabilitas.’

Pengembangan desa-desa inklusi di Jawa Timur

Bergerak dari lima poin yang terjabarkan dalam komitmen bersama desa Bedali inklusif tersebut, kemudian menjadi dasar pengembangan desa-desa atau kampung inklusi oleh Lingkar Sosial Indonesia di Jawa Timur. Selain terinci sehingga efektif sebagai modal advokasi (Upaya perubahan baik secara sistematik), juga sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Sasaran pengembangan desa inklusi di kabupaten Malang berikutnya, setelah desa Pakisaji dan desa Bedali adalah kelurahan Ardirejo, kecamatan Kepanjen. Melalui sarasehan serupa, disepakati menjadikan kelurahan Ardirejo sebagai rintisan kota inklusif.

Pengembangan desa inklusi terbaru selanjutnya adalah kecamatan Nguling inklusif peduli kusta yang berada di kabupaten Pasuruan. Di wilayah ini, situasi penyakit kusta menduduki peringkat empat se-Jawa Timur untuk jumlah warga mengalami kusta. Dalam pengembangan desa inklusi kabupaten Pasuruan merangkul lintas organisasi keagamaan, sesuai dengan kultur serta kearifan lokal masyarakat setempat yang memiliki berbagai organisasi dan kegiatan keagamaan.

Progress pengembangan desa inklusi

Dua indikator penting yang menjadi acuan keberhasilan pengembangan desa inklusi adalah partisipasi masyarakat dan realisasi komitmen oleh Pemerintah.

Di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji masyarakat membentuk forum desa inklusi Pakisaji. Anggotanya terdiri dari masyarakat difabel, perwakilan pemberdayaan kesejahteraan keluarga dan karang taruna.

Mereka melakukan pendataan warga difabel dari rumah ke rumah. hasil data tersebut diintegrasikan dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah desa dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) program kementrian sosial, sehingga dapat mengakses bantuan sosial yang diperlukan. Warga difabel juga sudah terlibat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDesa)

Telah terbentuknya Kelompok Difabel Desa (KDD), di desa Karangduren, Kebonagung, Karangpandan, Permanu, Sutojayan, Glanggang dan Genengan. KDD membantu pemerintah desa melakukan pendataan warga difabel dan terlibat dalam musyawarah-musyawarah desa.

Selanjutnya di desa Bedali, lintas stake holder mengembangkan inovasi layanan kesehatan difabel di tingkat desa, yaitu Posyandu Disabilitas.

Perbedaan Posyandu Disabilitas dengan posyandu pada umumnya adalah adanya layanan kesehatan khusus bagi difabel sesuai ragam kedifabelanya. Misal: fisio terapi, terapi wicara, konseling dan parenting secara gratis. Jenis layanan tersebut sebelumnya yang hanya di rumah sakit dan berbayar. Posyandu Disabilitas ini juga menyediakan layanan ambulan gratis.

Sementara di kelurahan Ardirejo, belum banyak perkembangan. Situasi pandemi menyebabkan berbagai aktivitas terhambat dan faktor lainnya.

Terkini di kecamatan Nguling, sudah tersedia fasilitas kantor dari pemerintah kecamatan Nguling, serta sinergi program kesehatan bersama Puskesmas Nguling, yaitu Bengkura Mas atau Bebaskan Nguling dari kusta mandiri bersama masyarakat. Sedangkan realisasi komitmen masyarakat belum bisa diukur.

Saat ini sudah terbentuk desa inklusi di lima kabupaten, yaitu: Blitar, Situbondo, Jombang, Trenggalek dan Malang. Progress penting lainnya adalah dukungan pemerintah terhadap pembentukan desa-desa inklusi, khususnya di Jawa Timur.[]  

 

Reporter: Srikandi Syamsi

Editor     : Ajiwan Arief

 

The subscriber's email address.