Alokasi Dana Desa di Pati Belum Menyentuh Pemberdayaan Difabel
Solider.id, Pati – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) mengadakan sosialisasi, persamaan persepsi tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu tujuannya untuk pemberdayaan masyarakat difabel, Senin (12/03). Dalam sosialisasi tersebut, hadir beberapa Kepala Desa (Kades) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sunaryo selaku Kepala Bidang Pembangunan Desa, Ia menjelaskan bahwa Pemerintahan Desa harus menaati Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi (DPDTT) No.19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018, dan juga Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang menganjurkan dana desa yang dikelola oleh desa minimal 30% untuk kegiatan padat karya tunai.
“ Pemerintah telah menyelenggarakan program padat karya. Disamping untuk masyarakat pengangguran, setengah pengangguran, masyarakat marginal miskin, dan juga termasuk masyarakat disabilitas, mereka akan kita data dan pekerjakan sesuai dengan kemampuannya”. Tutur Sunaryo.
Ia berharap agar dana desa yang masuk ke desa untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, direncanakan sedetail-detailnya oleh desa, digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat, dipertanggung jawabkan secara tertulis dan dilaporkan setiap tahun, sehingga dana desa bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Pati.
Semenetara Teguh, perwakilan dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gembong, menjelaskan jika dalam sosialisasi itu ada hal baru yaitu tentang padat karya tunai. Pada tahun sebelumnya, belum ada arahan untuk pemberdayaan masyarakat difabel, dan sekarang akan dimasukkan dalam program padat karya tunai.
“Menurut saya itu bagus, karena kemarin sudah ada tiga orang warga Gembong datang untuk diberi pekerjaan dari dana desa, dan ini kesempatan saya untuk memasukkannya karena sudah ada arahan yang jelas”.
Menanggapi hal tersebut, Suwono, Ketua Lembaga Pemberdayaan Para Penyandang Cacat Indonesia (LPPPCI) Pati, saat ditemui di kediamannya, mengkritik pernyataan Sunaryo, ia menganggap itu tidak manusiawi. “Masa difabel disuruh kerrja bakti atau membantu (gotong royong) dalam pembangunan desa, nanti yang ada malah jadi bahan tertawaan orang-orang (non difabel)”. Ucap Suwono.
Menurutnya pemberdayaan ini harus lebih condong dalam mengasah keterampilan dan kreatifitas difabel, agar bisa berkelanjutan terus menerus. kalau hanya padat karya kemungkinan cuma sebatas itu saja sudah selesai, tidak bisa berkesinambungan. Berbeda lagi jika kaum difabel diberi ruang untuk mengasah keterampilan dan kreatifitasnya, itu akan lebih baik, sebab bisa menjadikan difabel lebih mandiri lagi.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati, Suratno, juga memberi tanggapannya, jika selama ini dana desa masih belum maksimal dan belum banyak manfaatnya untuk difabel di Pati.
“Kalau itu benar-benar dilaksanakan, mungkin akan ada manfaatnya, terkadang itu hanya slogan dan juga tergantung dari kebijakan Kades masing-masing”. Tukas Suratno. (OBY)