Meski Banyak Tantangan, KPU Kota Makassar Siap Buat Pemilu Akses Difabel
Solider.or.id, Makassar - KPU Kota Makassar akan berusaha semaksimal mungkin memastikan pelaksanaan Pemilihan Walikota akses bagi pemilih difabel. Hal tersebut diungkapkan oleh Rahmah Saiyed, S.S. ,M. Com, anggota komisioner KPU Kota Makassar pada kegiatan Rapat Koordinasi terpadu KPU Kota Makassar dengan para stakeholder dalam rangka persiapan pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan dan Pemilihan Walikota Makassar 2018. Kegiatan berlangsung di di Quality Plaza Hotel, 18 Desember 2017.
Pertemuan yang dihadiri oleh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Kota Makassar, camat se-kota Makassar, perwakilan Partai Politik, petugas PPK maupun PPS dan perwakilan organisasi masyarakat sipil ini menjadi ajang bertukar pengetahuan dan pengalaman antar stakeholder terkait pelaksanaan pemilihan umum. Salah satu permasalahan yang dibahas cukup alot adalah terkait aturan Pemilu bahwa pemilih adalah warga yang telah memiliki KTP elektronik atau telah melakukan perekaman data baik di kantor Dinas Dukcapil atau kantor kecamatan di Kota Makassar. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Nielma Palamba saat ini setidaknya masih terdapat kurang lebih 333.990 warga kota yang belum melakukan perekaman data penduduk. Jumlah penduduk kota Makassar wajib KTP atau usia pemilih (17 tahun) sebesar 1.218.380 jiwa. Menurut Nielma, jumlah warga yang belum merekam datanya ini masih tergolong besar sehingga Disdukcapil dan seluruh kecamatan berupaya keras menghimbau agar warga yang belum melakukan perekaman untuk segera ke kantor dukcapil maupun kantor kecamatan.
Terkait aksesibilitas Pemilih Difabel pada pilwali mendatang, Ishak Salim, Ketua PerDIK Sulsel menghimbau agar KPU Kota Makassar melakukan pendataan pemilih difabel berdasarkan aturan yang baru terkait Penyandang Disabilitas.
“Saat ini sudah ada UU Penyandang Disabilitas dan aturan KPU RI yang berpihak kepada difabel. Untuk itu, kami berharap pihak KPU bisa bekerjasama dengan organisasi difabel di Makassar untuk melakukan pengawalan pendataan pemilih,” ujar Ishak.
Ia juga menyatakan bahwa Pemilu itu bukan sekadar urusan pencoblosan, tetapi merupakan rangkaian yang memiliki tahapan yang panjang. Untuk itu, pendataan pemilih difabel jangan hanya fokus kepada jenis disabilitas seseorang, melainkan termasuk jenis kebutuhannya di seluruh tahapan pemilukada. Ia mencontohkan, dengan adanya data terkait jenis kebutuhan difabel maka KPU dalam mendesain model sosialisasi dan kampanye ataupun debat kandidat akan mempertimbangkan ketersediaan aksesibilitas bagi pemilih difabel, seperti media braille dan audio maupun penerjemah bahasa isyarat.
“Kami ingin KPU kota melibatkan organisasi difabel saat proses perekrutan anggota PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih_red) dan saat pendataan berlangsung. Kami ingin memastikan bahwa KPU Kota dan perangkatnya serta PPDP memahami betul perspektif disabilitas dan bagaimana melakukan pendataan,” lanjut Ishak yang juga adalah Kandidat doktor Ilmu Politik Universitas Teknologi Sulawesi ini.
Komisioner KPU Kota, Rahmah Saiyed mengatakan bahwa upaya melaksanakan Pemilihan Walikota yang akses dan inklusif merupakan tantangan besar bagi semua perangkat KPU Kota. Menurutnya, ada sejumlah kendala teknis yang akan ditemui dan harus diselesaikan secara taktis.
“Misalnya soal form A-KWK (form pendataan pemilih_red) yang hanya memuat 5 jenis disabilitas padahal dalam aturan baru terdapat 23 jenis disabilitas. Masalahnya adalah kami perlu mengubah form pendataan itu berikut master input-nya. Sementara form dan master input itu adalah desain KPU Pusat. Jika kami ingin memiliki data pemilih difabel beserta jenis kebutuhannya, maka form pendataan itu harus diubah,” ujarnya di sela-sela rehat makan siang.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulsel, Maria UN yang juga hadir dalam kegiatan ini memuji upaya serius KPU Kota mengakomodasi kepentingan pemilih difabel dan Orang Dengan gangguan Kejiwaan. Ia berharap, dalam proses mengawal kinerja KPU Kota menyiapkan perhelatan demokrasi yang inklusif ini, ia mengusulkan agar seluruh organisasi penyandang disabilitas kota Makassar membentuk koalisi pemilu akses untuk membantu KPU [Ramadhan Sharro].