CIQAL: Diseminasikan Aksesibilitas Layanan Publik Kecamatan Kotagede dan Kelurahan Kadipaten
Solider.or.id.Yogyakarta.Lembaga CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities)bekerja sama dengan Handicap Internasional dan IDEA, melakukan diseminasi atau penyebarluasan praktik baik yang telah dilakukan Kecamatan Kotagede dan Warga RT 30, RW 8, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Arjuna, Jalan Pangeran Mangkubumi, Senin (18/12/2017).
Dua wilayah tersebut telah berinovasi menyediakan aksesibilitas layanan publik bagi warganya. Kecamatan Kotagede dengan “Inovasi Komputer Bicara bagi Difabel Netra” dan Kelurahan Kadipaten dengan “Inovasi Aksesibilitas Layanan Air Bersih bagi Warga Difabel”.
Pelibatan difabel sejak gagasan
Berinovasi memberikan aksesibilitas layanan publik atas dasar partisipasi dan kebutuhan warga difabel dilakukan di Kecamatan Kotagede dan Kelurahan Kadipaten. Pelibatan juga dilakukan dalam proses dan evaluasi, dengan harapan aksesibilitas yang dibuat dapat berfungsi sebagaimana harapan.
Sebagai representrasi Kecamatan Kotagede, Yulianto mengutarakan bahwa penyediaan aksesibilitas komputer bicara didasarkankan kebutuhan difabel netra. Namun demikian dia juga menyadari bahwa komputer bicara tersebut belum benar-benar aksesibel, masih membutuhkan layanan bantuan orang lain dalam memilih menu-menu atau fitur pada layar komputer.
“Dengan adanya aksesibilitas layanan komputer bicara yang betul-betul aksesibel, harapannya warga difabel netra dapat secara mandiri beraktivitas memenuhi kebutuhan pengurusan dokumen kependudukan,” tandas Yulianto.
Perlu membangun jejaring
Perlunya berjejaring dengan pihak lain dilontarkan oleh peserta diseminasi. Berjejaring dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), diharapkan dapat menjadi salah satu solusi.
Harapan senada diungkapkan oleh Yulianto.“Semoga Diskominfo menangkap harapan ini. Sehingga komputer bicara yang betul-betul aksesibel dapat segera terwujud,” ujarnya.
Pelibatan warga juga dilakukan di RT 30 RW 8, Kelurahan Kadipaten, sebagaimana disampaikan Gardani, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Kadipaten dalam presentasinya.
“Di RT 30 RW 8, tidak membedakan warga. Baik difabel maupun non difabel, sama-sama diperhatikan. Namun demikian, kebutuhan seluruh warga terutama warga difabel, mendasari penyediaan aksesibilitas layanan air bersih tersebut,” ungkap Gardani.
Lanjut dia, pengembangan penyediaan layanan air siap minum berikut aksesibilitasnya, sedang dalam proses pembangunan. Jalan landai (ramp) dan pegangan rambatan (handle ramp), serta kamar mandi akses sedang dalam proses..
Pada kesempatan tersebut Direktur CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari yang biasa disapa dengan Nuning, mengatakan bahwa diseminasi praktik baik berbasis inisiasi, kebutuhan, dan pelibatan warga khususnya difabel dalam proses penting dilakukan. Harapannya praktik-praktik baik tersebut dapat diikuti oleh warga, kelurahan, kecamatan, atau siapa saja.
Demikian pula dokumentasi gerakan masyarakat sipil berupa inovasi layanan publik melalui kemampuan mengorganisasi, sehingga mampu mendorong perubahan kebijakan juga akan dilakukan oleh CIQAL.
“Sebab perubahan taraf hidup masyarakat dan akses terhadap hak asasi manusia, mustahil dapat terjadi jika tidak diiringi dengan perubahan kebijakan publik yang memungkinkan terciptanya situasi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana mestinya.” Tutur Nuning pada Solider, Senin (18/12/2017). [Harta Nining Wijaya].