Pelatihan Penganggaran Pembangunan Inklusi bagi OPD Kabupaten Klaten dan Sukoharjo
Solider.or.id.Yogyakarta. Sebanyak 23 orang perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan Sukoharjo, mengikuti pelatihan penganggaran pembangunan inklusi yang diselenggarakan oleh Yayasan Karinakas. Sebanyak 11 orang merupakan perwakilan OPD Kabupaten Klaten, dan 12 orang perwakilan OPD Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 20 dan 21 Nopember 2017, di Boutique Hotel, Jl. Prof. Yohanes No.1 Sagan, Yogyakarta
Sebelas OPD tersebut yakni, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dispermades, Disperwakim, P3AKB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta satu buah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabuapeten Sukoharjo.
Kepada Solider, Senin (20/11/2017), Manager Program SosialInklusi Yayasan Karinakas, Karel Tuhehay mengutarakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan fase kedua program Peduli, dengan support Yakkum dan The Asia Foundation (TAF). Dengan sasaran kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai target utama. Adapun fase pertama, mewujudkan desa inklusi dengan strategi rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) telah terlaksana pada tahun 2015.
“OPD mampu membuat perencanaan dan penganggaran yang inklusif, khususnya untuk difabel, itu harapan dari pelatihan ini,” tutur Karel.
Lanjutnya, sehingga masing-masing OPD mampu menyusun sistem penganggaran yang terbuka, akuntabel, dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juknis dan juklak), yang mudah diaplikasikan oleh siapa pun. Untuk itu pelatihan tidak hanya berhenti dalam dua hari, kata Karel. Melainkan akan dilanjutkan dengan workshop penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), di wilayah masing-masing yakni Klaten dan Sukoharjo.
Menjawab pertanyaan Solider, terkait pelibatan OPD, Karel menjelaskan bahwa pengarusutamaan isu inklusi kelompok rentan, dalam hal ini masyarakat difabel perlu dikuatkan. Salah satunya yakni melalui perwujudan perencanaan penganggaran inklusi oleh negara. Untuk itu, kata dia, pengetahuan dan keterampilan perangkat daerah perlu ditingkatkan.
“Agar menghasilkan pelayanan publik yang inklusif, memastikan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak difabel, maka pembuat rencana anggaran harus paham proses penyusunan anggaran pembangunan yang inklusif dan akuntabel,” tandas Karel.
Pada pelatihan yang difasilitatori oleh Valentina Sri Wijiyati dari Yayasan SATUNAMA tersebut, peserta diwajibkan membawa beberapa perangkat pendukung. Yakni, (1) Data pilah; yang mencakup data pilah kependudukan berdasar gender, kelompok usia, ragam difabilitas, serta data pilah aksesibilitas sarana-prasarana umum. (2) Data kondisi aksesibilitas sarana dan proses layanan publik serta proses-dokumen perencanaan penganggaran, (3) RKA-OPD 2017, dan (4) Rancangan terkini (yang existing atau sudah dimiliki) untuk APBD 2018. (harta nining wijaya).