Lompat ke isi utama
ilustrasi gambar, dua orang sedang berfoto di kantor ombudsman

Ijazah Tak Kunjung Terbit, Alumni SLB Melapor ke Ombudsman

Solider.or.id, Mamuju -- Ijazah tak kunjung terbit, NH [difabel daksa] alumni SLBN Pembina Mamuju yang sekarang telah tercatat sebagai siswa kelas tiga di MTs Guppi Mamuju dan akan mengikuti Ujian Nasional [UN] melapor ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat [Subar] untuk tindak lanjut.

Hal itu dibenarkan oleh Muhammad Asri Asisten Ombudsman perwakilan Sulbar dikantornya, “ Iya benar NH melapor ke Ombudman tanggal 12 September 2017, terkait Ijazahnya di SLBN Pembina Mamuju yang belum terbit sampai sekarang, padahal anak ini sebentar lagi akan Ujian Nasional [UN]”. (28/09)

Terkait hal tersebut lanjut Asri minggu depan pihaknya akan berkunjung ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju dan MTs Guppi untuk mengkonfirmasi keikutsertaan NH di UN nanti, “ Setelah konfirmasi kita berharap mudah-mudahan NH bisa tetap ikut UN” tutupnya.

Saat Solider mendatangi tempat sekolah NH, sayang sekali NH sudah pulang. Menurut Irham S.Pd. kepala sekolah MTs Guppi Mamuju pihaknya hanya menjalankan sesuai dengan prosedur, yaitu apabila seorang siswa akan ujian maka wajib untuk melampirkana ijazah terakhirnya, “Saat penerimaan murid baru yang kami terima adalah surat keterangan lulus sementara, karena kami mengerti ijazah butuh waktu dua tiga bulan untuk penulisan, tapi kami tunggu kelas satu tidak ada, kelas dua tidak ada, sampai kelas tiga ijazahnya belum ada juga”, lebih lanjut Irhammengatakan “Murid kami yang alumni SLBN tiga orang, NH dan SS yang sudah kelas tiga, kemudian ZA yang sudah lulus MTs tapi ketiga-tiganya belum melampirkan ijazah dari sekolah asalnya”.

Berkaitan dengan keikut sertaan NH dan SS di UN, kepala sekolah muda ini mengakatan, pihak SLBN menyurat ke MTs Guppi agar NH dan SS di ikutkan UN karena ijazah sementara proses, “ Mudah-mudahan benar seperti itu, jangan sampai kayak ZA yang sampai hari ini ijazahnya belum ada, jadi kami dari pihak sekolah belum bisa menuliskan ijazahnya yang baru”. (28/09)

Menanggapi hal tersebut,Ishak BS, S.Pd. selaku kepala sekolah SLBN Pembina Mamuju saat dihubungi via telepon oleh Solider, membenarkan jika NH, SS dan ZA [difabel daksa] adalah alumni SLBN yang belum mendapatkan Ijazahnya, tapi menurutnya hal itu bukan sepenuhnya tanggung jawab SLBN Pembina Mamuju.

Lanjut Ishak “Perlu kita ketahui bersama bahwa kami di SLBN hanya menyelenggarakan UN, jadi nilainya itu sudah di bawa ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk penerbitan ijazah”, lebih lanjut pria yang aktif di isu difabel ini mengatakan, berkaitan hal ini kami telah beberapa kali menyurati pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, “ Banyak bukti-bukti kalau kami sudah menyurat dan nilainya sudah masuk semua, tapi tanggapan dari mereka, hanya mengatakan nanti diurus, itu saja pak” tutup Ishak. (29/09)

Saat Solider melakukan verifikasi mengenai hal ini, Drs. Suardi Mappeabang MM.Pd selaku Sekretaris Dinas [Sekdis] Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat mengatakan, yang menjadi persolan ijazah itu beluam terbit sebab pihak sekolah tidak mempunyai data nilai dari pusat, “hasil UN itu kan lansung dikirim ke pusat, dan pusat yang mengeluarkan nilai, nah nilai ini tidak di jemput baik-baik oleh masing-masing SLB sehingga bermasalah, dan itu di tahun 2014, 2015, 2016, bukan di masa jabatan saya, saya dilantik disini bulan maret tanggal satu“. (29/09)

Lebih lanjut Suardi mengatakan “Kemarin kita telah fasilitasi dan saya pimpin sendiri dirumah, kesepakatannya adalah masing-masing satuan pendidikan SLB mengejar daftar nilai-nilai dari pusat itu, untuk dapat menerbitkan ijazah”.Tutupnya (Shafar Malolo)

The subscriber's email address.