Difabel Pekerja Rumahan Punya Hak yang Sama
Solider.or.id, Surakarta – Indar Nugroho, Kepala Bidang Penetapan Tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukoharjo menerangkan bahwa masih banyak pekerja rumahan yang membutuhkan perlindungan. Hal tersebut diungkapkannya pada Workshop Mendukung Perjuangan Pekerja Rumahan yang diselenggarakan oleh Trade Union Rights Centre (TURC) berkerja sama dengan International Labour Organization ( ILO MAMPU) dan Australian AID Rabu (4/2). Acara yang akan berlangsung selama dua hari di Hotel Megaland Surakarta ini mengundang kelompok pekerja rumahan yang berasal dari empat kota, yakni Solo, Sukoharjo, Ungaran dan Yogyakarta.
Melalui tema “Peran Serikat Pekerja dan Pemerintah dalam Mewujudkan Kelompok Pekerja Rumahan yang Kuat dan Berdikari”, 29 peserta diarahkan untuk menjadi pekerja rumahan yang mandiri dan berjiwa wirausaha.
Peraturan mengenai satu pekerja difabel pada perusahaan dengan seratus orang pekerja menjadi dasar asumsi bahwa alasan pekerja rumahan difabel dan non difabel adalah sama. “Alasan keterbatasan fisik bukan menjadi alasan difabel menjadi pekerja rumahan.” tutur Eci Ernawati, Project Manager dari TURC.
“Pelatihan ILO untuk pekerja rumahan difabel itu juga dari kaum difabel. Pelatihan kemarin menghadirkan dan mencontohkan bahwa difabel sama sekali tidak ada bedanya untuk kemampuan bekerja mereka.” lanjutnya. Eci juga menambahkan bahwa kendala pekerja rumahan difabel adalah ketersediaan fasilitas bukan pada keterbatasan fisik.
Siti Komariyah, satu-satunya peserta difabel mengaku tidak minder menjadi satu-satunya peserta difabel dalam workshop ini. “Di sini kita tidak membedakan mana yang difabel dan tidak.” paparnya saat ditemui solider di tengah acara. (Amalia Niara)