Komisi D DPRD DIY Susun Anggaran Sementara bagi Difabel
Solider.or.id, Yogyakarta- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015, terkait kesehatan dan pendidikan bagi difabel di Yogyakarta.
“Mari kita kawal bersama-sama, jika ada masukan, tambahan ataupun koreksi masih bisa disampaikan,” Huda, Fraksi PKS menghimbau seluruh warga DIY dalam surat elektronik yang ditujukan pada Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS), pada Selasa (7/10), salah satu organisasi difabel yang dimintakan pendapat dan masukan.
Komisi D FKPS mengusulkan anggaran Rp 44,5 miliar rupiah, untuk program terkait kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi KUA 2015. Anggaran akan dialokasikan untuk pemeriksaan Toxoplasma, Rubella, Citomegalovirus (TORCH) atau CMV dan Herpes Simplex Virus atau HSV-II) untuk calon pasangan pengantin (preventif disabilitas) Rp 12 miliar, untuk pemeriksaan puskesmas, 20.000 pasangan pra-nikah.
Mobile clinic dan school untuk perawatan rutin dan penanganan warga difabel (cerebral palsy yang merupakan disabilitas berat) Rp 5 miliar, diupayakan melalui sistem pihak ketiga.Optimalisasi fasilitas pelatihan dan rehabilitasi difabel, sebanyak Rp 1,5 miliar untuk Mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada, bekerja sama dengan pihak ketiga, dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Jaminan kesehatan khusus difabel (optimalisasi) sebanyak 5 miliyar berupa bantuan alat kesehatan, bejerja sama dengan Badan Pelayanan (Bapel). Selanjutnya, pendataan disabilitas di DIY Rp 500 juta, yang akan melibatkan pihak ketiga sebagai enumerator.Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) bagi difabel, premi per tahun Rp 10 miliar. Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) akan diubah menjadi BPJS.
Anggaran untuk fasilitasi sekolah inklusi di DIY Rp 5 miliar yang meliputi pembangunan ramp, guiding block, biaya penerjemah bahasa isyarat, dan alat-alat opembelajaran lainya yang menunjang sesuai dengan keperuntukannya.Diusulkan pula penambahan insentif bagi guru pengajar di sekolah insklusi Rp. Rp 500 juta serta biaya pelatihan guru sekolah inklusi Rp 500 juta pelatihan pengajaran difabel.
Hibah untuk NPC (National Paralimpic Comitee) Rp 500 juta yang dipisahkan dari anggaran KONI.Pelatihan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi difabel Rp 1 miliyar Penguatan modal dan pendampingan usaha untuk kelompok difabel Rp 3 miliar pinjaman lunak, diikutkan sistem penguatan modal yang sudah ada.
Huda juga menambahkan catatan, fasilitasi alat kesehatan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Swasta (RSS), serta distribusi sumber daya, masih dalam kajian.