Gedung Baru Pemerintah Kabupaten Bantul Kurang Aksesibel
BANTUL,SOLIDER.OR.ID- Sudah hampir dua tahun ini kompleks pemerintahan Kabupaten Bantul dipindah di Daerah Bakulan-Trirengo. Nantinya, 18 instansi yang yang semua berpencar dipindah menjadi satu kompleks sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Setidaknya sampai saat ini sudah ada 12 instansi yang berpindah dan semuanya menempati gedung baru. Sayangnya dari 12 gedung baru milik Pemerintah Kabupaten Bantul tersebut, baru enam gedung atau 50% dilengkapi fasilits yang aksesibel bagi difabel.
Berdasarkan pengamatan kontributor solider, keenam gedung baru yang belum aksesibel tersebut termasuk cukup penting bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah. Kondisi demikian tentunya akan menyulitkan difabel terutama tunadaksa apabila ingin mendapatkan pelayanan pemerintah.Satu hal yang mendasar adalah pada bagian pintu masuk tidak terdapat ramp tapi hanya tangga yang licin dan tanpa pegangan.
Adapun keenam gudung baru yang tidak aksesibel tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perijinan dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPPEDAL). Mengigat keenam instansi tersebut sering dibutuhkan masyarakat untuk mendapat pelayanan, berarti jumlah difabel yang memerlukan layanan dari instasnsi yang ada pada gedung yang tidak aksesibel tersebut cukup tinggi
Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena pemerintah seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat umum maupun swasta bahwa, bangunan untuk kepentingan umum harus aksesibel. Aksesibel secara garis besar diartikan dilengkapi sarana bagi difabel seperti ramp untuk pemakai kursi roda, pegangan untuk pemakai kruk dan guiding block untuk difabel netra. Adanya fasilitas tersebut membantu penyandang difabel mengakses bangunan tersebut tanpa memerlukan bantuan dari orang lain.
Pada hakekatnya difabel mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Contohnya, difabel berhak mencarikan anaknya akte kelahiran, tetapi dengan kondisi bangunan Dinas Kependudukan yang tidak aksesibel maka hal ini sulit dilakukan oleh difabel. Tidak seharusnya seorang difabel tergantung orang lain. Solusi dari permasalahan tersebut adalah penyediaan bangunan yang aksesibel bagi difabel.
<